Lombok Menulis
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK USAHA TERNAK IKAN LELE “ SAWLIM ”
Sekretariat : Kp............... RT........ RW....... Desa ............... Kecamatan.............Kabupaten..............Tlp/Hp....................... Email : .............
====================================================================
Nomor
: 001/SW.01/II/2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Proposal Perihal : Permohonan Bantuan Dana Budidaya Lele
di Pekarangan
KepadaYth :
Bapak Gubernur .....................
C.Q. ........................................
di.................................................
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji milik Allah SWT. Zat yang Maha Pengasih, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Uswah dan Gudwah kita Rosulullah SAW, beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga Yaumil Akhir. Guna meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya ikan Lele yang ada di wilayah Desa ................. Kecamatan ..................kabupaten ....................., maka kami selaku Pengurus Kelompok Ternak Lele “ SAWLIM ” Desa ...................... memandang perlu adanya kegiatan usaha sampingan atau diversifikasi usaha perikanan bagi para pembudidaya ikan yang mudah dilaksanakan di lingkungan rumah, kebutuhan modal usaha relative sedikit akan tetapi kegiatan usaha tersebut bisa menambah pendapatan para pembudidaya ikan beserta keluarganya. Kegiatan usaha sampingan dimaksud adalah Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah.
Terkait dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan kiranya dapat diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Paket Budidaya Lele Dalam Terpal. Bantuan hibah tersebut akan kami manfaatkan dan dikelalola sebagai percontohan bagi para pembudidaya ikan di wilayah kami sehingga dapat meningkatkan penghasilan / pendapatan para keluarganya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kiranya Bapak Gubernur ........... C.q Dinas sosial ................ berkenan mengabulkan permohonan kami tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sampaikan Proposal Bantuan Dana Paket Budidaya Lele Dalam Terpal dimaksud. Demikian proposal ini disampaikan, atas perkenan dan bantuan Bapak, kami mengucapkan banyak terimakasih.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Garut, .............. 2016
Ketua; Sekretaris
........................... ................................
Mengetahui;
Kepala Desa .................
........................................
Tembusan disampaikan kepadaYth :
- Bpk. Bupati ...............
- Bpk. Camat ....................
- Bpk. Kepala Desa .......................
- Arsip
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK USAHA TERNAK IKAN LELE “ SAWLIM ”
Sekretariat : Kp............... RT........ RW....... Desa ............... Kecamatan.............Kabupaten..............Tlp/Hp....................... Email : .............
====================================================================
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sehubungan dengan belum optimalnya kegiatan usaha yang dilakukan para pembudidaya ikan di wilayah kami selama beberapa tahun terakhir sehingga pendapatan/ pengahasilan serta kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganyajuga masih belum optimal. Salah satu factor penyebabnya adalah kegiatan usaha yang dilakukan para pembudidaya ikan masih bertumpu pada satu jenis kegiatan usaha, yakni usaha budidaya tambak saja. Dan hingga saat ini belum melakukan diversifikasi usaha perikanan lainnya yang produktif dan ekonomis, seperti : Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah. Dengan adanya diversifikasi usaha Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah, diyakini bahwa taraf pendapatan dan kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganya juga bisa lebih ditingkatkan.
Dengan demikian, produksi budidaya lele dalam terpal yang dilakukan di pekarangan rumahnya masing-masing dapat menambah nilai ekonomis pekarangan rumah yang dimilikinya serta menambah penghasilan keluarga 1.2 MaksudPengajuan Proposal ini dimaksudkan untuk mendapatkan bantuan Paket Budidaya Lele Dalam Terpal yang dibiayai dari APBD Propinsi .............. Tahun Anggaran 2016 untuk digunakan sebagai percontohan bagi pembudidaya ikan yang ada di wilayah Desa ....................... Kecamatan ................... Kabupaten ................... yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama “SAWLIM”. 1.3 TujuanAdapun Tujuannya adalah :Agar para pembudidaya ikan di tambak dapat memiliki usaha sampingan yang ekonomis dengan memanfaatkan areal pekarangan rumah yang dimilikinya untuk budidaya lele dalam terpalDapat menambah/ meningkatkan pendapatan keluarga pembudidaya ikan sehingga diharapkan kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganya juga bisa lebih meningkat.Lebih mengoptimalkan peran Pokdakan dalam penyebar luasan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat.
2. RENCANA PEMANFAATAN BANTUAN
Bantuan Dana Untuk Budidaya Lele Dalam Terpal yang kami terima akan dimanfaatkan dan dikelola untuk percontohan dan menyebarluaskan teknologi budidaya lele dalam terpal yang murah dan mudah dilaksanakan oleh para pembudidaya ikan di tambak. Adapun hasil panen dari bantuan dana budidaya lele yang kami laksanakan direncanakan akan kami manfaatkan lebih lanjut untuk kegiatan percontohan budidaya lele dalam terpal berikutnyaserta menjadi asset Kelompok Usaha Bersama Ternak Budidaya Lele “SAWLIM” yang ekonomis sehingga kegiatan budidaya lele dalam terpal bias lebih menyebarluas penerapannya
3. WAKTU DAN LOKASI BANTUAN DANA BUDIDAYA TERNAK LELE
Waktu pemberian bantuan dana Paket Budidaya Lele Dalam Terpal diharapkan dapat direalisasi pada Tahun Anggaran 2016. Lokasi kegiatan hibah Paket Budidaya Lele di Pekarangan adalah di kp.................... RT...... RW........... Desa ....................... Kecamatan ................... Kabupaten ............provinsi ..........................
4. JENIS DAN JUMLAH PERMOHONAN BANTUAN DANA YANG
DIUSULKAN
Jenis permohonan yang diusulkan berupa Paket Budidaya Lele Dalam Terpal sebanyak 1 paket senilai Rp. 29.500.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dengan perincian sebagai berikut :
a. Terpal mulsa 10 unit X @ 250.000
Rp. 2.500.000
b. Gedek bambu
Rp. 2.000.000
c. Patok kayu
Rp. 2.000.000
d. Tampar/tali
Rp. 1.000.000
e. Benih lele 40 000 ekor X @ 150/ekor Rp.
6.000.000
f. Pakan 1 ton
Rp. 9.000.000
g. Blower 10 unit X @ 700.000
Rp. 7.000.000
Jumlah Total
Rp. 29.500.000
5. PROFIL DAN KEANGGOTAAN KELOMPOK BUDIDAYA LELE
A. PROFIL I. Nama Kelompok
: Kelompok Budidaya Lele “SAWLIM”
II. Alamat
: Kp. .................
RT........... Rw......
Desa ....................... Kec..................
Kabupaten ...................
III. Tahun Berdiri
: ................... (SK.Terlampir )
IV. Kepemilikan Tambak :
a. ................... : P. 20
m x L. 6 m = 120 m2
b. ................... : P. 20
m x L. 6 m = 120 m2
c. ................... : P. 10
m x L. 10 m = 100 m2
d. ................... : P. 5 m
x L. 7 m = 35 m2
e. ................... : P. 5 m
x L. 8 m = 40 m2
f. ................... : P. 3
m x L. 5 m = 15 m2
g. ................... : P. 5 m
x L. 8 m = 40 m2
h. ................... : P. 3 m
x L. 3 m = 9 m2
i. ................... :
P. 5 m x L. 2 m = 10 m2
j. ................... :
P. 3 m x L. 3 m = 9 m2
Total Sarana :
498 m2
B. KEANGGOTAAN
NO NAMA ALAMAT
KETERANGAN
1 ................
......................... Ketua
Kelompok
2 ................
.........................
Sekretaris
3 ................
.........................
Bendahara
4 ................
.........................
Anggota
5 ................
.........................
Anggota
6 ................
.........................
Anggota
7 ................
.........................
Anggota
8 ................
.........................
Anggota
9 ................
.........................
Anggota
10 ................
......................... Anggota
6. PENUTUP
Demikian pengajuan proposal permohonan bantuan dana Ternak Budidaya Lele yang dapat kami sampaikan dan besar harapan kami kiranya Bapak Gubernur berkenan dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga bantuan tersebut benar-benar dapat bermanfaat guna meningkatkan pendapatan dan penghasilan para pembudidaya ikan beserta keluarganya.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Garut, ..............
2016
Ketua;
Sekretaris
...........................
................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN : ..........
PEMERINTAH
KABUPATEN ..................................... |
KEPUTUSAN KEPALA DESA ................................
NOMOR : .................................
TENTANG
PENETAPAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK ................................... ( Tuliskan Nama Kelompok )
DESA ......................... KECAMATAN ...........................
KEPALA DESA .................................
Membaca
: Berita acara ini hasil musyawarah
warga / pemuda kampung
..................Desa..................... Kecamatan ............Kabupaten
........tentang pembentukan
kelompok Usaha Bersama .........
Menimbang :
1. Bahwa perlunya membentuk kelompok usaha ......................,
adalah untuk mendorong /
memiliki, tanggung jawab dan
meningkatkan gotong royong
atau kesadaran bidang ekonomi
(Peternakan) dalam upaya untuk
masyarakat kesejahteraan
masyarakat desa.
2.
Bahwa sesuai maksud dan tujuan dalam nomor 1 (satu) tentang
pembentukan kelompok Usaha
Bersama / KUBE (Perikanan)
maka perlu ditetapkan surat
keputusan Kepala Desa .................
Mengingat :
1. Undang-undang nomor 4 tahun 1968 tentang pembentukan
Kabupaten ........dengan mengubah
Undang-undang nomor 14
tahun 1950 tentang pembentukan
daerah-daerah Kabupaten
dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat
(LNRI tahun 1968
Nomor 31 (TLNRI Nomor 285)
2. Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang bersih bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme
(LNRI tahun 1999 Nomor 72 TLNRI Nomor
3851).
3. Undan-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan
daerah (LNRI )tahun 2004 nomor 125,
TLNRI nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan
peraturan pemerintah
pengganti undang-undang nomor 3 tahun
2005 (LNRI tahun
2005 38, TLNRI nomor 4493).
5. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang
perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah
(LNRI tahun 2004 nomor, 126,TLNRI
nomor 4438).
6. Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005
tentang desa
(LNRI tahun 2005 nomor 158, TLNRI
nomor 4587).
7. Peraturan daerah Kabupaten ...........
nomor 13 tahun 2006
tentang keuangan Desa.
8. Peraturan desa nomor 02 tahun 2007 tentang
sumber pendapatan
dan kekayaan desa pengurusan dan
pengawasan.
Memutuskan :
Bahwa Kelompok Usaha Bersama (KUBE) .........................................
di Desa ..........benar adanya.
.....,................2016
Mengetahui
Kepala Desa....................
........................................
==========================================================
Lampiran : KEPUTUSAN KEPALA DESA ................
NOMOR : .......................
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUBE )
“ ....................................... “
NO NAMA ALAMAT KETERANGAN
1 ............ ............... Ketua
Kelompok
2 ............ ...............
Sekretaris
3 ............ ...............
Bendahara
4 ............ ...............
Anggota
5 ............ ............... Anggota
6 ............ ............... Anggota
7 ............ ............... Anggota
8 ............ ............... Anggota
9 ............ ............... Anggota
10 ............ ...............
Anggota
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK USAHA TERNAK “HASANI”
Sekretariat : Montong Tanggak Desa Sikur Selatan Kec. Sikur Kab. Lotim
====================================================================
Nomor
: 001/KUB.H.01/III/2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Proposal Perihal : Permohonan Bantuan Dana Usaha Ternak
KepadaYth :
Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat
di
Mataram
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji milik Allah SWT. Zat yang Maha Pengasih, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Uswah dan Gudwah kita Rosulullah SAW, beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga Yaumil Akhir. Guna meningkatkan kesejahteraan para peternak yang ada di wilayah Desa Sikur Selatan, maka kami selaku Pengurus Kelompok Ternak “HASANI” Desa Sikur Selatan memandang perlu adanya kegiatan usaha sampingan atau diverifikasi usaha perikanan bagi para pembudidaya ikan yang mudah dilaksanakan di lingkungan rumah, kebutuhan modal usaha relative sedikit akan tetapi kegiatan usaha tersebut bisa menambah pendapatan para pembudidaya ikan beserta keluarganya. Kegiatan usaha sampingan dimaksud adalah Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah.
Terkait dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan kiranya dapat diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Paket Budidaya Lele Dalam Terpal. Bantuan hibah tersebut akan kami manfaatkan dan dikelalola sebagai percontohan bagi para pembudidaya ikan di wilayah kami sehingga dapat meningkatkan penghasilan / pendapatan para keluarganya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kiranya Bapak Gubernur ........... C.q Dinas sosial ................ berkenan mengabulkan permohonan kami tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sampaikan Proposal Bantuan Dana Paket Budidaya Lele Dalam Terpal dimaksud. Demikian proposal ini disampaikan, atas perkenan dan bantuan Bapak, kami mengucapkan banyak terimakasih.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Garut, .............. 2016
Ketua; Sekretaris
........................... ................................
Mengetahui;
Kepala Desa .................
........................................
Tembusan disampaikan kepadaYth :
- Bpk. Bupati ...............
- Bpk. Camat ....................
- Bpk. Kepala Desa .......................
- Arsip
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK USAHA TERNAK IKAN LELE “ SAWLIM ”
Sekretariat : Kp............... RT........ RW....... Desa ............... Kecamatan.............Kabupaten..............Tlp/Hp....................... Email : .............
====================================================================
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sehubungan dengan belum optimalnya kegiatan usaha yang dilakukan para pembudidaya ikan di wilayah kami selama beberapa tahun terakhir sehingga pendapatan/ pengahasilan serta kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganyajuga masih belum optimal. Salah satu factor penyebabnya adalah kegiatan usaha yang dilakukan para pembudidaya ikan masih bertumpu pada satu jenis kegiatan usaha, yakni usaha budidaya tambak saja. Dan hingga saat ini belum melakukan diversifikasi usaha perikanan lainnya yang produktif dan ekonomis, seperti : Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah. Dengan adanya diversifikasi usaha Budidaya Lele Dalam Terpal di Pekarangan Rumah, diyakini bahwa taraf pendapatan dan kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganya juga bisa lebih ditingkatkan.
Dengan demikian, produksi budidaya lele dalam terpal yang dilakukan di pekarangan rumahnya masing-masing dapat menambah nilai ekonomis pekarangan rumah yang dimilikinya serta menambah penghasilan keluarga 1.2 MaksudPengajuan Proposal ini dimaksudkan untuk mendapatkan bantuan Paket Budidaya Lele Dalam Terpal yang dibiayai dari APBD Propinsi .............. Tahun Anggaran 2016 untuk digunakan sebagai percontohan bagi pembudidaya ikan yang ada di wilayah Desa ....................... Kecamatan ................... Kabupaten ................... yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama “SAWLIM”. 1.3 TujuanAdapun Tujuannya adalah :Agar para pembudidaya ikan di tambak dapat memiliki usaha sampingan yang ekonomis dengan memanfaatkan areal pekarangan rumah yang dimilikinya untuk budidaya lele dalam terpalDapat menambah/ meningkatkan pendapatan keluarga pembudidaya ikan sehingga diharapkan kesejahteraan para pembudidaya ikan beserta keluarganya juga bisa lebih meningkat.Lebih mengoptimalkan peran Pokdakan dalam penyebar luasan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat.
2. RENCANA PEMANFAATAN BANTUAN
Bantuan Dana Untuk Budidaya Lele Dalam Terpal yang kami terima akan dimanfaatkan dan dikelola untuk percontohan dan menyebarluaskan teknologi budidaya lele dalam terpal yang murah dan mudah dilaksanakan oleh para pembudidaya ikan di tambak. Adapun hasil panen dari bantuan dana budidaya lele yang kami laksanakan direncanakan akan kami manfaatkan lebih lanjut untuk kegiatan percontohan budidaya lele dalam terpal berikutnyaserta menjadi asset Kelompok Usaha Bersama Ternak Budidaya Lele “SAWLIM” yang ekonomis sehingga kegiatan budidaya lele dalam terpal bias lebih menyebarluas penerapannya
3. WAKTU DAN LOKASI BANTUAN DANA BUDIDAYA TERNAK LELE
Waktu pemberian bantuan dana Paket Budidaya Lele Dalam Terpal diharapkan dapat direalisasi pada Tahun Anggaran 2016. Lokasi kegiatan hibah Paket Budidaya Lele di Pekarangan adalah di kp.................... RT...... RW........... Desa ....................... Kecamatan ................... Kabupaten ............provinsi ..........................
4. JENIS DAN JUMLAH PERMOHONAN BANTUAN DANA YANG
DIUSULKAN
Jenis permohonan yang diusulkan berupa Paket Budidaya Lele Dalam Terpal sebanyak 1 paket senilai Rp. 29.500.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dengan perincian sebagai berikut :
a. Terpal mulsa 10 unit X @ 250.000
Rp. 2.500.000
b. Gedek bambu
Rp. 2.000.000
c. Patok kayu
Rp. 2.000.000
d. Tampar/tali
Rp. 1.000.000
e. Benih lele 40 000 ekor X @ 150/ekor Rp.
6.000.000
f. Pakan 1 ton
Rp. 9.000.000
g. Blower 10 unit X @ 700.000
Rp. 7.000.000
Jumlah Total
Rp. 29.500.000
5. PROFIL DAN KEANGGOTAAN KELOMPOK BUDIDAYA LELE
A. PROFIL I. Nama Kelompok
: Kelompok Budidaya Lele “SAWLIM”
II. Alamat
: Kp. .................
RT........... Rw......
Desa ....................... Kec..................
Kabupaten ...................
III. Tahun Berdiri
: ................... (SK.Terlampir )
IV. Kepemilikan Tambak :
a. ................... : P. 20
m x L. 6 m = 120 m2
b. ................... : P. 20
m x L. 6 m = 120 m2
c. ................... : P. 10
m x L. 10 m = 100 m2
d. ................... : P. 5 m
x L. 7 m = 35 m2
e. ................... : P. 5 m
x L. 8 m = 40 m2
f. ................... : P. 3
m x L. 5 m = 15 m2
g. ................... : P. 5 m
x L. 8 m = 40 m2
h. ................... : P. 3 m
x L. 3 m = 9 m2
i. ................... :
P. 5 m x L. 2 m = 10 m2
j. ................... :
P. 3 m x L. 3 m = 9 m2
Total Sarana :
498 m2
B. KEANGGOTAAN
NO NAMA ALAMAT
KETERANGAN
1 ................
......................... Ketua
Kelompok
2 ................
.........................
Sekretaris
3 ................
.........................
Bendahara
4 ................
.........................
Anggota
5 ................
.........................
Anggota
6 ................
.........................
Anggota
7 ................
.........................
Anggota
8 ................
.........................
Anggota
9 ................
.........................
Anggota
10 ................
......................... Anggota
6. PENUTUP
Demikian pengajuan proposal permohonan bantuan dana Ternak Budidaya Lele yang dapat kami sampaikan dan besar harapan kami kiranya Bapak Gubernur berkenan dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga bantuan tersebut benar-benar dapat bermanfaat guna meningkatkan pendapatan dan penghasilan para pembudidaya ikan beserta keluarganya.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Garut,
.............. 2016
Ketua;
Sekretaris
...........................
................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN : ..........
PEMERINTAH
KABUPATEN ..................................... |
KEPUTUSAN KEPALA DESA ................................
NOMOR : .................................
TENTANG
PENETAPAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK ................................... ( Tuliskan Nama Kelompok )
DESA ......................... KECAMATAN ...........................
KEPALA DESA .................................
Membaca
: Berita acara ini hasil musyawarah
warga / pemuda kampung
..................Desa.....................
Kecamatan ............Kabupaten
........tentang pembentukan
kelompok Usaha Bersama .........
Menimbang :
1. Bahwa perlunya membentuk kelompok usaha ......................,
adalah untuk mendorong /
memiliki, tanggung jawab dan
meningkatkan gotong royong
atau kesadaran bidang ekonomi
(Peternakan) dalam upaya untuk
masyarakat kesejahteraan
masyarakat desa.
2.
Bahwa sesuai maksud dan tujuan dalam nomor 1 (satu) tentang
pembentukan kelompok Usaha
Bersama / KUBE (Perikanan)
maka perlu ditetapkan surat
keputusan Kepala Desa .................
Mengingat :
1. Undang-undang nomor 4 tahun 1968 tentang pembentukan
Kabupaten ........dengan mengubah
Undang-undang nomor 14
tahun 1950 tentang pembentukan
daerah-daerah Kabupaten
dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat
(LNRI tahun 1968
Nomor 31 (TLNRI Nomor 285)
2. Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang bersih bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme
(LNRI tahun 1999 Nomor 72 TLNRI Nomor
3851).
3. Undan-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan
daerah (LNRI )tahun 2004 nomor 125,
TLNRI nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan
peraturan pemerintah
pengganti undang-undang nomor 3 tahun
2005 (LNRI tahun
2005 38, TLNRI nomor 4493).
5. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang
perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah
(LNRI tahun 2004 nomor, 126,TLNRI
nomor 4438).
6. Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005
tentang desa
(LNRI tahun 2005 nomor 158, TLNRI
nomor 4587).
7. Peraturan daerah Kabupaten ...........
nomor 13 tahun 2006
tentang keuangan Desa.
8. Peraturan desa nomor 02 tahun 2007 tentang
sumber pendapatan
dan kekayaan desa pengurusan dan
pengawasan.
Memutuskan :
Bahwa Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
.........................................
di Desa ..........benar adanya.
.....,................2016
Mengetahui
Kepala Desa....................
........................................
==========================================================
Lampiran : KEPUTUSAN KEPALA DESA ................
NOMOR : .......................
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUBE )
“ ....................................... “
NO NAMA ALAMAT KETERANGAN
1 ............ ............... Ketua
Kelompok
2 ............ ...............
Sekretaris
3 ............ ...............
Bendahara
4 ............ ...............
Anggota
5 ............ ............... Anggota
6 ............ ............... Anggota
7 ............ ............... Anggota
8 ............ ............... Anggota
9 ............ ............... Anggota
10 ............ ...............
Anggota
No comments:
Post a Comment
lombok menulis